MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

umroh plus aqso

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. umroh november Bojongsari

Bekasi, Saco-Indonesia.com - Mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dijadwalkan akan bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/1/2014). Akil akan bersaksi untuk tiga terdakwa sekaligus yaitu politisi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati terpilih Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun.

"Pak Akil akan bersaksi jam 09.00," ujar pengacara Akil Tamsil Sjoekoer di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Selain Akil, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan saksi Ketua DPD Golkar Palangkaraya, Rusliansyah.

Dalam persidangan sebelumnya, Nisa mengaku didesak oleh Rusli untuk mempertemukan Hambit dengan Akil.

Seperti diberitakan, Nisa dan Cornelis tertangkap tangan oleh KPK ketika hendak memberikan uang pada Akil yang saat itu menjabat Ketua MK. Akil ikut diciduk KPK. Uang itu bertujuan agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak. Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada Pilkada tersebut dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong.

Dalam dakwaan, Hambit meminta Nisa untuk menghubungkannya dengan pihak MK. Hambit dan Akil akhirnya bertemu. Kemudian, melalui Nisa, Akil menyatakan bersedia membantu Hambit dengan kesepakatan pemberian uang sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk dollar AS. Nisa kemudian bertemu dengan Hambit dan menerima Rp 75 juta. Setelah itu, Nisa menemui Cornelis yang sudah menyiapkan dana Rp 3 miliar untuk Akil. Uang yang akan diserahkan ke Akil disimpan dalam empat amplop cokelat, yaitu masing-masing 107.500 dollar Singapura, 107.500 dollar Singapura, 22.000 dollar AS, 79.000 dollar Singapura.

Sumber :kompas.com

Editor : Maulana Lee

Akil Mochtar Bersaksi di Persidangan, Hari Ini

Artikel lainnya »