MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH REGULER 10HARI JUMATAIN

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. travel umroh haji di Lebak

JAKARTA, Saco-Indonesia.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI mengalih fungsi rumah dinas camat dan lurah dinilai sebagai ide yang bagus. Namun, perlu dipikirkan pula dampaknya pada kinerja camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh dari kantornya.

Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan, keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau serta lokasi para pedagang kaki lima di Ibu Kota menjadikan ide Gubernur DKI tersebut sangat menarik. Dia juga yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI telah memikirkan pembuatan Pergub demi lancarnya kebijakan tersebut.

Namun, yang menjadi kegelisahan, kata dia, yakni efektivitas kerja camat dan lurah itu. "Ada konsekuensi yang harus diterima, seperti kinerja lurah camat bisa menurun karena jarak rumah dengan kantor jauh. Rumah dinas itu kan diadakan supaya lurah camat efektif dan efisien memimpin kelurahan dan kecamatan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/2013).

Oleh sebab itu, Taufiq berharap kebijakan itu dapat menyelesaikan dua sisi permasalahan yang ada. Pertama, keberadaan ruang terbuka hijau yang mutlak diperlukan. Kedua, efektivitas kerja para camat dan lurah Jakarta sehari-harinya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat Johny Wellas Poly mengatakan, kebijakan tersebut perlu memilih dasar hukum yang kuat. "Sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur yang menaungi itu, ya memang harus ada aturan untuk mengambil kebijakan itu," kata dia.

Peraturan itu, kata Johny, mutlak dibutuhkan karena rumah dinas milik lurah dan camat di DKI Jakarta telah memiliki alokasi anggaran sendiri. Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan perubahan fungsi sejumlah rumah dinas tersebut harus dilandasi peraturan gubernur yang kuat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah dinas camat dan lurah di DKI Jakarta yang tak terpakai rencananya akan dialihfungsi menjadi kawasan pedagang kaki lima atau ruang terbuka hijau. Kini, Pemerintah kota di lima wilayah di DKI tengah menginventarisasi rumah dinas tersebut.

Editor :Liwon Maulana

Sumber:Kompas.com

Rumah Dinas Dicabut, Kinerja Camat dan Lurah Akan Terganggu

Artikel lainnya »