Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. travel umroh haji di Lebak
JAKARTA, Saco-Indonesia.com — Kebijakan
Pemerintah Provinsi DKI mengalih fungsi rumah dinas camat dan lurah dinilai sebagai ide yang
bagus. Namun, perlu dipikirkan pula dampaknya pada kinerja camat dan lurah yang tempat
tinggalnya jauh dari kantornya.
Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan,
keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau serta lokasi para pedagang kaki lima di Ibu Kota
menjadikan ide Gubernur DKI tersebut sangat menarik. Dia juga yakin Gubernur dan Wakil
Gubernur DKI telah memikirkan pembuatan Pergub demi lancarnya kebijakan tersebut.
Namun, yang menjadi kegelisahan, kata dia, yakni efektivitas kerja camat dan lurah itu.
"Ada konsekuensi yang harus diterima, seperti kinerja lurah camat bisa menurun karena
jarak rumah dengan kantor jauh. Rumah dinas itu kan diadakan supaya lurah camat efektif dan
efisien memimpin kelurahan dan kecamatan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa
(4/6/2013).
Oleh sebab itu, Taufiq berharap kebijakan itu dapat menyelesaikan dua
sisi permasalahan yang ada. Pertama, keberadaan ruang terbuka hijau yang mutlak diperlukan.
Kedua, efektivitas kerja para camat dan lurah Jakarta sehari-harinya.
Sementara itu,
anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat Johny Wellas Poly mengatakan,
kebijakan tersebut perlu memilih dasar hukum yang kuat. "Sampai saat ini belum ada
Peraturan Gubernur yang menaungi itu, ya memang harus ada aturan untuk mengambil kebijakan
itu," kata dia.
Peraturan itu, kata Johny, mutlak dibutuhkan karena rumah
dinas milik lurah dan camat di DKI Jakarta telah memiliki alokasi anggaran sendiri. Oleh
sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan perubahan fungsi sejumlah rumah dinas tersebut harus
dilandasi peraturan gubernur yang kuat.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah
dinas camat dan lurah di DKI Jakarta yang tak terpakai rencananya akan dialihfungsi menjadi
kawasan pedagang kaki lima atau ruang terbuka hijau. Kini, Pemerintah kota di lima wilayah di
DKI tengah menginventarisasi rumah dinas tersebut.
Editor :Liwon
Maulana
Sumber:Kompas.com
Rumah Dinas Dicabut, Kinerja Camat dan Lurah Akan Terganggu