MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY  | PERJALANAN UMROH PLUS THAIF 12 HARI

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. travel umroh Serang

saco-indonesia.com, Tim Propam Kepolisian Daerah Bangka Belitung telah berhasil mengamankan Kapolsek Toboali, AKP SMB di rumah dinasnya di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. SMB telah diamankan terkait dalam kasus pasir timah.

"Tim Propam Polda Babel telah mengamankan Kapolsek Toboali pada Minggu (26/1) lalu terkait dalam dugaan penyimpanan pasir timah seberat 600 kilogram di kamar mandi rumah dinasnya," ujar Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yulianto di Pangkalpinang, Kamis (30/10).

Selain telah mengamankan Kapolsek Toboali, Tim Propam juga telah berhasil menangkap Robby warga Kampung Lalang, Kecamatan Toboali dan seorang anggota Reskrim Polsek Toboali yang diduga telah menjual pasir timah tersebut kepada Kapolsek. "Saat ini Kapolsek Toboali masih harus menjalani pemeriksaan Propam karena telah menyimpan dan memperjualbelikan pasir timah itu," katanya.

Kapolsek itu diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sesuai Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003. Dia juga menyebutkan, saat penggerebekan aparat kepolisian telah menyita 12 kampil berisi pasir timah yang disembunyikan di dalam sebuah baskom.

"Pada saat pengecekan di rumah anggota Reskrim Polsek Toboali, Propam juga telah menemukan 10 kampil timah, masing-masing lima kampil berisi pasir timah kering dan lima kampil berisi timah basah," ungkapnya.

Pada saat Tim Propam menelusuri rumah dinas anggota Reskrim tersebut, juga telah diamankan seorang penjual timah bernama Robby dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan 12 kampil timah seberat 600 kilogram. "Dari tangan Robby juga didapatkan tiga kampil pasir timah seberat 150 kilogram yang hendak dia jual kepada Kapolsek Toboali," ujarnya.


Editor : Dian Sukmawati

KAPOLSEK TOBOALI DICIDUK PROPAM

Artikel lainnya »