MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH PLUS CITYTOUR DUBAI 9 hari

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. travel haji Tangerang Selatan

Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku, Rm, lebih dari sekali. Sehabis beraksi, Rm mengancam anaknya agar tak memberitahukan ke orang lain.

Im, ibu korban, Selasa (21/5/2013), menuturkan, aksi bejat itu dilakukan suaminya saat rumah kosong. Selain di rumah, Rm juga beraksi di kamar mandi umum, tak jauh dari rumah mereka.

Kasus ini terungkap setelah sang anak mengeluh sakit saat buang air kecil. Im kemudian membawa anaknya ke mantri untuk diperiksa. Dari situ diketahui ada yang tidak beres dengan alat kelamin korban. Setelah didesak, korban pun menceritakan apa yang dialaminya.

Begitu menerima laporan dari Im, petugas Polres Madina langsung menangkap pelaku yang sempat kabur dari rumah.

Sementara itu, Rm mengaku hanya memerkosa anaknya dua kali. Dia juga mengakui mengancam anaknya bila melapor ke orang lain.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, saat ini korban masih trauma berat dan kini dirawat di rumah sakit.

Ayah Memperkosa Anak kandungnya Sendiri Ketika Sang Istri Tidak Dirumah

Artikel lainnya »