MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Paket Umroh Plus Turki

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. paket umroh ramadhan di Pandeglang

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung bersama Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Palembang telah berhasil mengamankan buronan asal Kejari Palembang, Moekti Goenali (Aok).
 
"Aok yang berpofesi sebagai wirausaha telah berhasil ditangkap di Hotel Anida Kamar 112 Jalan R. Soekamto, Palembang, Sumsel," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkatnya, Jakarta.
 
Untung juga menambahkan, Aok telah diputus bersalah dalam kasus penipuan jual beli lahan seluas 46.530 meter persegi di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Palembang, Sumsel.
 
"Dengan kerugian sebesar Rp2,4 miliar dengan pidana penjara selama tiga tahun berdasarkan Putusan MA Nomor : 2253 K/Pid/2012, Tanggal 21 Agustus 2013," tuntuasnya.

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp2,4 Miliar

Artikel lainnya »