MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Umroh November

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. paket umroh bulan maret

Bekasi, Saco-Indonesia.com — Asian Agri Group (AAG) menyatakan sanggup membayar denda pajak senilai Rp 2,5 triliun. Namun, atas dasar kelangsungan usaha, Kejaksaan Agung pun telah menyetujui pembayaran pertama Asian Agri sebesar Rp 719.955.391.304.

Jaksa Agung RI Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2014), mengatakan, kekurangan denda pajak akan dibayarkan dengan dicicil setiap bulan Rp 200 miliar. "Yang Rp 1,8 triliun lagi itu dibayar per bulan Rp 200 miliar dan akan berakhir bulan Oktober 2014. Ini yang sudah kita sepakati," kata Basrief.

Ia yakin Asian Agri patuh memenuhi cicilan. Hal itu lantaran, sebagai jaminan pembayaran cicilan tiap bulan, Asian Agri telah menjaminkan sebanyak 126 giro bilyet. Basrief mengatakan, jaminan sudah diserahkan ke Bank Mandiri. Ia menambahkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Direktur Utama Bank Mandiri untuk memberikan atensi lebih pada kasus ini.

Saat ditanya perihal landasan hukum denda pajak bisa dicicil, Basrief mengatakan memang tidak ada dasar hukumnya. Ia justru meminta pakar asset recovery, Andi Lolo, yang juga hadir di Kejaksaan Agung pagi ini, untuk menjelaskan.

"Berkaitan masalah bisa dicicil, memang tidak ada ketentuan yang mengatur, tapi mungkin Pak Andi Lolo bisa menyampaikan pendapatnya. Yang jelas yang dilakukan jaksa kita sudah melakukan putusan," terang Basrief.

"Seperti yang saya katakan tadi, total nominal yang begitu besar pasti menimbulkan kerepotan sendiri. Bagaimanapun juga, perusahaan harus tetap jalan, ada 25.000 karyawan, dan 29.000 petani plasma. Yang penting negara dapat melaksanakan sesuai putusan itu," katanya.

Berdasarkan putusan MA No.2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012, Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak pada periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun dan denda Rp 1,25 triliun. Total yang harus dibayarkan Rp 2,5 triliun. Jika tidak dibayar hingga tenggat 1 Februari 2014, aset Asian Agri yang di antaranya 14 perusahaan kelapa sawit terancam disita.

Sumber :kompas.com

Editor : Maulana Lee

Asian Agri Akan Cicil Rp 200 Miliar Per Bulan, Jaksa Agung

Artikel lainnya »