Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. paket haji plus di Bekasi Selatan
saco-indonesia.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menjelaskan alasan pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK). SBY juga tak memaksa DPR untuk menyetujuinya.
"Menjadi hak konstitusional presiden untuk dapat menerbitkan Perppu dengan latar belakang, tujuan dan pertimbangan tertentu. Adalah menjadi hak DPR apakah setuju atau tidak dengan Perppu yang sudah dikeluarkan oleh presiden. Itu juga sudah ketentuan di UUD 45," kata SBY di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut SBY, salah satu alasan mengapa ia telah menerbitkan Perrpu MK karena telah melihat adanya krisis kepercayaan dari masyarakat kepada MK pasca mantan ketuanya, Akil Mochtar, tertangkap tangan menerima suap.
"Yang perlu saya sampaikan adalah mengapa Perppu MK saya terbitkan? Karena ada sejumlah latar belakang dan alasan. Saat ada sesuatu telah terjadi di tubuh MK, maka ada krisis kepercayaan dari rakyat terhadap MK kendati tidak ada persoalan dengan MK secara lembaga. Namun karena terkait pimpinan MK, ada gelombang ketidakpercayaan yang tinggi kepada MK," beber SBY.
Oleh karena itu, ia juga berkonsultasi dengan pimpinan lembaga tinggi negara dan memutuskan untuk segera menerbitkan Perppu MK tersebut.
"Setelah saya berkonsultasi dengan pimpinan berbagai lembaga negara, para pimpinan partai koalisi pemerintah dan para pakar tata negara, saya terbitkan. Perppu itu juga mengatakan kewibawaan MK agar tetap terjaga dan telah memiliki kepercayaan dari rakyat," ungkapnya.
Perppu MK ini, kata SBY, sangat penting untuk dapat memperkuat MK dan mengembalikan kepercayaan rakyat.
"Hal ini penting untuk berjalannya MK sebagai lembaga negara. Karena harus ada sesuatu yang baru untuk MK. Tujuan Perppu untuk dapat memperkuat, menjaga wibawa dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap MK," tukasnya.
Editor : Dian Sukmawati
ALASAN SBY TERBITKAN PERPPU MK