saco-indonesia.com, Tiga orang yang telah diduga terlibat dalam kasus pembongkaran makam di kampung Cigaten, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, yakni Sobri (54), Irshad (45) dan Durat alias Bewok (49), kini telah diperiksa polisi sebagai saksi kasus tersebut.
Kapolsek Pedegangan AKP Murodih, juga mengatakan 3 orang tersebut belum memiliki bukti kuat atas dugaan pembongkaran 93 makam. Oleh sebab itu ketiganya kini dibebaskan.
"Hasil penyelidikan kami, 3 pekerja pembongkaran tersebut saat ini telah sebagai saksi dan dibebaskan. Itu karena kita belum kuat bukti untuk dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Murodih, Kamis (6/1) kemarin .
Dia juga menuturkan, dari hasil laporan ahli waris yang merasa telah dirugikan hanya satu yang keberatan, yakni Saepudi. "Baru itu yang melapor. Itu juga salah satunya belum kuat bukti," ujarnya.
Selain itu, Murodih juga menjelaskan, dari keterangan ketiga saksi, pembongkaran makam telah dilakukan dengan cara mengangkat kain kafan. Sebab, dari keterangan dari masyarakat beredar kabar bahwa jenazah tersebut dibuang ke sungai Cisadane.
"Dari 93 jenazah itu tidak ada yang dibuang. Itu isu yang tidak benar," terang Murodih menegaskan.
Seperti yang telah diketahui, pembongkaran 93 makam Pagedangan telah disetujui oleh 14 ahli waris yakni Ramli, Saripudin, Suprata, Taing, Juned, Roiyah, Mansur, Tahsir, Ajhari, Hasan, Masun, Juriah dan Suhendi. Lalu hanya 1 yang dirugikan dan tidak diberi tahu.
Editor : Dian Sukmawati
3 ORANG DIDUGA BONGKAR MAKAM DI TANGERANG BEBAS
WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”
Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.
The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.
Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation
Police Rethink Long Tradition on Using Force