MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

umroh desember

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. harga umroh ramadhan Cibeber

JAKARTA, Saco-Indonesia.com - Warga mempertanyakan eksistensi KTP elektronik (e-KTP), selain kartu itu tak boleh difotokopi. Beberapa warga mengaku kembali memperoleh KTP dalam format lama, saat pindah rumah atau ganti alamat.

Dina (33), warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, ini mengaku, pada awal 2012 sudah memperoleh e-KTP yang dikeluarkan oleh Kelurahan Duren Sawit. Namun di pengujung tahun 2012, dia pindah rumah dari Kelurahan Duren Sawit ke Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.

"Setelah saya urus, ternyata di Kelurahan Pondok Kopi, saya hanya memperoleh KTP dalam format lama lagi. Kartunya hanya kertas biasa dilaminating," katanya.

Menurut beberapa lurah di Jakarta Timur, e-KTP memang hanya dibuat di Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan kartu identitas berbasis elektronik itu belum ada di Pemerintah Provinsi DKI.

Itu sebabnya, kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu, kelurahan hanya bisa menerbitkan KTP format lama bagi warga yang e-KTP milik mereka rusak atau harus diganti karena pindah alamat.

"E-KTP hanya dicetak di Kemdagri. Kelurahan atau Pemerintah Provinsi DKI belum bisa membuatnya. Makanya, ketika kartu itu rusak atau harus ganti karena pindah alamat, kami hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," kata Bambang.

Namun untuk pencatatan data KTP, kata Bambang, tetap dimasukkan ke server Kemendagri. Dari data itu nantinya Kemdagri akan mencetak kembali e-KTP.

"Cuma masalahnya, kami pun tidak tahu kapan Kemendagri mencetak kembali e-KTP itu. La wong sampai sekarang saja masih ada yang belum tercetak," jelas Bambang.

Sekarang ini, kata Bambang, di Kampung Melayu masih ada 800 e-KTP yang belum dikeluarkan oleh Kemdagri.

Rosidah, Lurah Kayu Putih, juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, pencetakan e-KTP masih sangat bergantung pada Kemendagri. "Kelurahan hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," ujarnya.

 
 
Sumber:Kompas.com
Editor :Liwon Maulana
KTP Elektronik Rusak atau Pindah, Kembali ke KTP Semula

Artikel lainnya »