MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH REGULER 9hari LANDING MADINAH

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. harga umroh plus turki di Tapos

Petugas reserse unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, telah berhasil menemukan pisau kater yang digunakan pelaku FR yang berusia 17 tahun , mengancam mantan kekasihnya MU yang berusia 17.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan pisau tersebut juga kerap digunakan pelaku untuk mengancam dan menakut-nakuti korban yang juga satu sekolahan di SMA daerah Jakarta Selatan.

Menurut Agus Salim didampingi Paur Humas Polresta Depok, Ipda Bagus Suwardi kepada Pos Kota di ruang kerjanya , akibat ancaman tersebut, korban menjadi trauma. Selain itu, dari keterangan hasil visum pelaku, Agus menduga pelaku mengalami gangguan psikis. “Masih kita dalami

Pelaku telah ditangkap di rumahnya daerah Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Kepada penyidik, tersangka juga mengaku nekat berbuat seperti itu karena tidak terima korban memutuskan hubungan setelah berpacaran hampir setahun. “Saya SMS atau telepon tidak dibalas,”ujar FR

Pelajar kelas tiga SMA ini juga mengatakan penyesalannya telah berbuat tega kepada wanita yang disayanginya. “Saya tidak mau putus dari korban,”ungkapnya.

Diakui oleh FR klimaks kekesalannya kepada korban ketika berpapasan dengan MU di Jalan Kartini Depok dan langsung membawanya ke tempat sepi. “Saat itu saya membawa korban ke tempat sepi di lingkungan SD 03, di situ saya memukul korban hingga terluka,”imbuhnya.

Atas dari kejadian tersebut, korban terluka sekujur tubuh lebam, dan pangkal bibir .Pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI No. 23 Tahun 2002 KUHP tentang kekerasan perlindungan anak diancam hukuman pidana diatas lima tahun.

Dianiaya Pacar, Siswa SMA Alami Depresi

Artikel lainnya »