Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. harga umroh desember di Citangkil
GRESIK, Saco-Indonesia.com — Kartu
tanda penduduk elektronik (e-KTP) dianjurkan untuk tidak difotokopi sebab di dalam kartu
identitas kependudukan itu tertanam cip.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan, kerusakan cip yang tertanam di dalam e-KTP bisa
saja terjadi karena proses fotokopi.
Ia menyarankan, kartu itu tak usah difotokopi
melainkan setiap institusi pelayanan harus mempunyai card reader. "Hanya cukup
memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa sebagai kunci akses data," kata Irman, di
Gresik. Jawa Timur, Rabu (1/5/2013).
NIK itu sifatnya personal dan tertera pada setiap
keping e-KTP. "Jadi jangan khawatir ada data ganda karena pasti kelihatan. Sistem kami
langsung menolak bila seseorang pernah melakukan perekaman data," tutur Irman.
Berdasarkan perekaman e-KTP selama ini, pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah membersihkan sekitar 7 juta NIK ganda dari 497
Kabupaten/kota seluruh Indonesia. Irman juga mengimbau agar tim e-KTP semua kabupaten/kota
segera melakukan perekaman, terutama para kaum urban.
Irman menegaskan, mulai 1
Januari 2014, KTP lama tidak berlaku lagi. Proses perekaman sudah harus tuntas paling lambat
Juli 2013. Sampai Oktober akan tercetak semua hasilnya. Sampai Desember 2013 semua keping e-KTP
sudah didistribusikan ke setiap wajib KTP se-Indonesia.
Irman menyatakan, fungsi e-KTP
banyak sekali, termasuk untuk pelayanan di kepolisian dan perbankan. "Saat ini banyak
institusi yang sudah mengajukan untuk mengintegrasikan data e-KTP," ujarnya.
Editor :Maulana Lee
Sumber:KOMPAS.com
Fisik KTP Elektronik Jangan Difotokopi, Cip Bisa Rusak