Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. harga umroh desember di Bekasi barat
saco-indonesia.com, Berkat CCTV, Seorang pencuri sepeda motor telah dibekuk oleh petugas Polsek Kebayoran Lama di parkiran sepeda motor Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan. Minggu (9/2) kemarin .
Yonathan Catur Wahyudi yang berusia 25 tahun , lelaki pengangguran tersebut telah dibekuk oleh anggota reserse Polsek Kebayoran Lama. Setelah mencuri kendaraan Kawasaki Ninja RR berwarna hitam yang bernomor polisi B 3488 ADA milik Maulana yang berusia 24 tahun , diarea parkiran Mall Pondok Indah, Jaksel. Kamis (6/2) lalu.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Rifta Zudin, telah menuturkan berkat keberadaan kamera CCTV tersangka dan teridentifikasi lalu dapat diringkus oleh polisi.
Penelusuran anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anis berakhir. Yonathan telah dibekuk di kosannya di kawasan Cilandak, Jaksel. “Setelah ditangkap polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang sudah dalam kondisi dipreteli,” kata Kapolsek.
Menurut pengakuannya motor tersebut ingin dikirim dan dijual ke kawasan Pandeglang, Banten. “Pengakuan tersangka ia baru melakukannya sekali, dan tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” kata Kompol Rifta Zudin.
Editor : Dian Sukmawati
POLISI RINGKUS PENCURI RANMOR PARKIRAN MAL