MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

umroh februari

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. daftar haji khusus di Parung

saco-indonesia.com, LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah mendasak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terkait dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman telah mengatakan, Suryadharma Ali juga harus mempertanggungjawabkan adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji yang saat ini sedang diselidiki KPK.

"KPK juga harus memanggil Menteri Agama. Memanggil orang itu tidak harus bersalah. Tetapi, penanggungjawab tertinggi (pengelolaan dana haji) adalah Menteri. Menteri yang telah mengambil keputusan kepada siapa-siapa saja dana haji dikelola," kata Boyamin saat berbincang di Jakarta, Senin (10/2/2014).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang melakukan penyelidikan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013.

Untuk dapat menggali bukti adanya penyimpangan dana haji, KPK juga telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jazuli Juwaini. KPK juga membuka kemungkinan Suryadharma Ali akan dimintai keterangan.

Menurut laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), telah ditemukan pengelolaan dana haji pada 2010 yang mencapai Rp40 triliun ditambah bunga Rp1 triliun.

Suryadharma Ali lanjut Boyamin, harus bertanggungjawab terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji. Pasalnya, tidak mungkin Suryadharma Ali tidak mengetahui adanya kebocoran dalam pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam konteks dugaan penyimpangan setoran, menurut saya kuat sekali mengarah ke Suryadharma Ali," tegasnya.


Editor : Dian Sukmawati

KPK DIDESAK PERIKSA SURYADHARMA ALI

Artikel lainnya »