MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Jasa Badal Umroh Haji Amanah Terpercaya Biaya Murah

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. biro haji onh plus Tapos

saco-indonesia.com, Salah seorang anggota Polisi Resor Musirawas, Sumatera Selatan Brigadir Polisi Dedi Supriadi telah dipecat akibat tidak disiplin. Brigadir Dedi telah dipecat lantaran 30 hari meninggalkan tugas tanpa keterangan.

"Kami juga telah merekomendasikan agar yang telah bersangkutan dipecat tidak dengan hormat, karena telah tidak bekerja selama 30 hari secara berturut-turut," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Kamis (30/1).

Dia juga mengatakan, prajurit Polri itu telah diberhentikan melalui sidang disiplin yang berlangsung di Mapolres Musirawas akhir pekan lalu. Sidang disiplin itu, telah diketuai oleh Wakapoles Kompol Tulus Sinaga dengan wakil ketua Kabag ops kompol Adhi Setiawan dan Kabag Sumda Kompol Toni Siagian, sedangkan penuntut Kasi Propam Iptu Suardi.

Sidang disiplin tersebut juga tidak dihadiri oleh terperiksa Brigpol Dedi Supriadi. Sidang berjalan lancar dan memutuskan sesuai aturan disiplin polisi.

Terperiksa dihukum dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat sesuai dengan tuntutan dalam sidang disiplin tersebut.

Anggota yang bersangkutan telah terbukti melanggar Pasal 14 huruf A pasal 21 Ayat 4 serta PP 21 No 23 tentang pemberhentian anggota Polri, jelasnya.

Wakapolres Musirawas Kompol Tulus Sinaga juga mengatakan, terperiksa bertugas di Polsek Megang Sakti, hingga kini terperiksa belum ditemukan.

Selain pelanggaran disiplin terperiksa juga telah terlibat dalam kasus penipuan yang sekarang ditangani oleh Polsek Purwodadi.

"Kami hanya memproses disiplinnya, sedangkan kasus pidana ditangani Polsek Purwodadi, sekarang sedang dilakukan penyidikan Unit Reskrim Polsek Purwodadi," katanya


Editor : Dian Sukmawati

ANGGOTA POLSEK MUSIRAWAS DIPECAT

Artikel lainnya »