MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

umroh plus aqso

Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari

Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. biro haji khusus Kuningan

Saco-Indonesia.com - Masalah transfer pricing atau transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, baik menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down), masih menjadi persoalan utama dalam sistem perpajakan. Transfer pricing diidentikkan dengan upaya perusahaan mengakali pembayaran pajak.

Kondisi ini juga dirasakan kantor pajak di daerah, termasuk Kantor Wilayah Pajak Banten. Kepala Kanwil DJP Banten, Muhammad Haniv mengeluhkan praktik transfer pricing yang masih besar di wilayahnya. Kebanyakan dilakukan oleh perusahaan asing. Ini terjadi karena tidak ada regulasi tegas dan jelas untuk mengatasi transfer pricing.

"Hampir semua perusahaan PMA atau asing melakukan transfer pricing, kita ada masalah pabrik sepatu, rata-rata melakukan transfer pricing. Hanya untuk mengatasi transfer pricing itu kita belum cukup tool," ujar Muhammad Haniv di kantornya, Banten, Selasa (18/3).

Dia menyebutkan, rata-rata perusahaan asing memiliki kantor pusat di Cayman Island. Padahal, perusahaan tersebut fiktif dan hanya dijalankan melalui internet.

"Padahal tidak ada perusahaannya, hanya pula kosong. Nanti dicek, tidak ada. Kita harus bisa membuktikan dulu, jangan sembarang. Pertama alat, kedua orang, ketiga aturan. Kita belum punya peraturan yang baku," tegasnya.

Menurutnya, praktik transfer pricing bersifat komplikasi melibatkan pengetahuan tentang harga internasional. Sedangkan, di Indonesia tidak ada patokan untuk memastikan harga suatu barang yang dihasilkan pabrikan.

"Kita tidak punya agen luar negeri. Kedua, kerja sama pertukaran informasi dengan luar negeri belum intens. Kalau sudah, kita dapatkan perusahaan manapun yang Transfer pricing bisa kita atasi," katanya.

Dia mencontohkan ada beberapa investor asing yang masuk ke Banten dengan nilai investasi besar. Suami Cut Yanti ini menyebutkan, besaran investasi berkisar Rp 30 triliun hingga Rp 50 triliun. Hanya saja nilai investasi menjadi berkurang, sesuai dengan skema investment allowance.

Skema ini merupakan pengurangan penghasilan kena pajak berdasarkan persentase tertentu dari investasi baru atau bisa disebut penyusutan. Dia menyebutkan, di Banten yang paling besar nilai investasinya adalah PT. Krakatau Posko yang mencapai Rp 33 triliun.

"Investment allowance kan 10 persen dari nilai investasinya, misalnya Rp 30 triliun jadi investment allowance 1 tahun Rp 3 triliun yang mengurangi keuntungan dia," katanya.

Persoalan lain yang dihadapi Kanwil DJP Banten adalah pajak bahan baku impor. Haniv mengaku, mayoritas bahan baku di pabrikan baja selalu didatangkan dari impor. Namun, Kanwil DJP Banten belum memiliki alat untuk mengukur pajak bahan baku impor yang masuk melalui Banten.

"Jadinya besar akhirnya rugi terus. Belum lagi transfer pricing yang didapat dari harga bahan baku dipatok terlalu tinggi, harga jual barang jadi terlalu rendah. Jadi dua kita rugi di sini," jelasnya.

Sumber : merdeka.com

Editor : Maulana Lee

Hampir semua perusahaan asing akali bayar pajak

Artikel lainnya »