Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. biaya umroh akhir ramadhan Purwakarta
saco-indonesia.com, Aprianto Kurniawan telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami telah nonaktifkan supaya penanganan perkaranya bisa objektif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sugeng Pudjianto di Mataram, Jumat (3/1).
Menurut Sugeng, saat ini pihaknya juga telah menunjuk Kasi Intel Kejari Praya Zulkarnaen sebagai PLH yang menggantikan posisi Kasi Pidsus yang sebelumnya telah dijabat oleh Aprianto.
Sugeng juga mengatakan, dicopotnya Aprianto sebagai Kasi Pidsus Kejari Praya bertujuan agar penanganan perkara tentang dugaan sertifikat ganda tanah seluas 26 are di kawasan Selong Belanak berjalan objektif.
Aprianto Kurniawan yang juga merupakan salah satu jaksa yang telah dicekal oleh KPK. Pencekalan ini telah dilakukan pascatertangkapnya Kajari Praya Subri dalam operasi tangkap tangan KPK di salah satu hotel di kawasan Senggigi, Lombok Barat, NTB.
Selain Aprianto, ada tiga hakim yang juga ikut dicekal yaitu H Sumedi selaku Kepala Pengadilan Negeri Praya, Anak Agung Putra Wiratjaya selaku Hakim Pratama Muda pada Pengadilan Negeri Praya, serta Dewi Santini yang juga Hakim Pratama Muda.
Menurut KPK, pencekalan tersebut telah dilakukan menyusul Aprianto yang akan dijadikan saksi dalam kasus yang menyeret nama Kajari Praya, Subri.
Editor : Dian Sukmawati
KASI PIDNUS KEJARI PRAYA DINONAKTIFKAN