saco-indonesia.com, Kapolri Jenderal Sutarman juga mengajak wartawan untuk dapat menjadi intelijen guna untuk membantu memberikan informasi awal terkait yang dibutuhkan supaya Polri bisa untuk memberikan langkah pencegahan di tiap daerah.
Tidak semua wilayah di Indonesia memiliki intelijen. Oleh karena itu, Kapolri telah meminta wartawan untuk membantu tugas intelijen di setiap daerah. Sehingga, bisa memberikan informasi yang cepat kepada kepolisian.
Pakar intelijen Susaningtyas NH Kertopati (Nuning) juga mengatakan, pernyataan Kapolri di atas dalam konteks wartawan untuk membantu tugas intelijen dan keamanan (Intelkam) bukan masuk dalam struktural organisasi. Menurutnya, tugas wartawan dan intelijen tak terlalu berbeda.
"Tugas wartawan beda tipis dengan intelijen. Bedanya pencarian berita oleh wartawan itu untuk diberitakan, sedang intelijen untuk masukan kepada end user-nya melalui analisa intelijen yang digunakan untuk pengambilan keputusan pengguna utamanya," jelas Nuning yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR ini, Senin (3/2/2014).
Sementara, Ketua Aliansi Jurnalistik Indepependen (AJI) Jakarta, Umar Idris, juga mengatakan tak mungkin seorang wartawan dari sebuah media menjadi intelijen.
"Peryataan Kapolri di luar akal sehat, karena bertentangan dengan Undang-Undang Pers soal profesi wartawan yang hanya tunduk pada etika jurnalistik," tegas Umar.
Menurutnya, wartawan telah memiliki kedudukan hukum yang sama dengan profesi lain, karena telah memiliki tanggung jawab. "Kalau menyambi itu bukan wartawan dan menyalahi kode etik jurnalistik," sambungnya.
Umar pun juga menyarankan kepada Kapolri untuk membatalkan rencana tersebut, karena tidak sesuai fungsinya. "Wartawan telah memiliki pertanggungjawaban kepada publik. Jadi tidak bisa difungsikan menjadi intelijen," pungkasnya.
Editor : Dian Sukmawati