saco-indonesia.com, Anggota DPR Komisi VII Tri Yulianto pagi ini telah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Tri datang untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ESDM.
Tri yang datang dengan mengenakan safari abu-abu itu tidak berkomentar apapun terkait dalam pemeriksaannya. Sahabat Anas Urbaningrum itu juga langsung masuk ke dalam gedung.
Rencananya Tri juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Selasa (28/1).
Selain Tri, penyidik juga telah memanggil mantan tenaga ahli anggota DPR Iryanto Muchyi. Sebelumnya, Tri juga pernah diperiksa oleh KPK di rumah sakit. Tri juga merupakan saksi penting lantaran disebut orang yang telah menerima uang dari Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas.
Dalam BAP tersangka Deviardi, Wakil ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoeghana disebut telah bertemu Rudi Rubiandini, yang saat itu menjadi Kepala SKK Migas, untuk meminta uang tunjangan hari raya.
Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR diserahkan melalui Tri Yulianto. Kemudian, berdasarkan Informasi dihimpun, duit dari Tri kemudian dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi VII di sebuah restoran di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Editor : Dian Sukmawati