MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISATA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

ITINERARY PERJALANAN UMROH PLUS ISTANBUL+BURSA 13 hari

saco-indonesia.com, Pegawai Bank Mutiara (Bank Century) Michael Chung telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia telah diperiksa untuk dapat mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank yang gagal berdampak sistemik.

"Dia telah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12/2013).

Tak hanya Michael saja , penyidik KPK juga akan memanggil dua orang saksi lain, yaitu dari pihak swasta Wenawat Direktur Macroprudential Departemen pada BI Agusman.

Dalam kasus yang telah merugikan negara senilai Rp6,7 triliun itu, penyidik KPK juga sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara, tapi baru satu tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik yakni mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya.

Bahkan, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono di kantornya dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat mantan Gubernur Bank Indonesia.


Editor : Dian Sukmawati

PEGAWAI BANK CENTURY DIPERIKSA OLEH KPK

Artikel lainnya »