saco-indonesia.com, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, telah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam terkait dalam penyidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Airin telah menolak membuka materi pemeriksaan dengan berkelit bahwa detail kasus proyek alkes Banten sebaiknya ditanyakan langsung kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk prosesnya mungkin nanti bisa ditanya ke penyidik," kata dia usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014) lalu.
Airin keluar dari Gedung KPK, pukul 20.53 malam WIB. Meski cukup lama diperiksa oleh KPK, Airin juga tetap terlihat cantik. Begitu keluar dari Gedung KPK, Airin juga telah mengumbar sekilas senyum kepada puluhan wartawan yang menunggunya.
Tidak terlihat kesan lelah di wajah Airin. Ia juga masih terlihat segar seperti saat pertama kali datang memenuhi jadwal pemeriksaan pada pukul 10.03 WIB.
KPK telah memeriksa Airin sebagai saksi bagi dugaan korupsi beraroma pemerasan yang telah dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, di proyek pengadaan alat kesehatan. Selebihnya, Airin telah memilih segera masuk ke dalam "Terimakasih ya. Terimakasih," ujar Airin seraya masuk ke dalam mobil Toyota Innova B 1043 NKO.
Ratu Atut Chosiyah saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia semula ditetapkan sebagai tersangka suap dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, Ratu Atut disangka telah menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara di proyek alat kesehatan Banten. Terakhir, Ratu Atut disangka telah menerima gratifikasi bernuansa pemerasan di proyek alkes.
Editor : Dian Sukmawati