saco-indonesia.com, Operational Manager PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya telah mengaku memberikan uang USD700 ribu kepada terdakwa mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini melalui Deviardi.
Hal itu telah diungkapkan oleh Simon di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta saat menjadi saksi kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa (11/2/2014).
Simon juga mengatakan, ia telah mendapat perintah dari Komisaris PT Kernel Oil di Singapura, Widodo Ratanachaitong untuk dapat mengantarkan uang tersebut."Waktu itu saya ada penyerahan uang total USD700 ribu kepada Deviardi, itu telah terjadi sebelum dan setelah Lebaran," katanya.
Dikatakan Simon uang tersebut telah diberikan dalam dua tahap. Sebelum lebaran diberikan USD300 ribu dan sesudah lebaran USD400 ribu di Gedung Equity Tower.
Simon mengaku tidak tahu, kalau uang yang telah diberikan ke Deviardi akan dilanjutkan kembali ke Rudi. Bahkan, Ia baru mengetahui hal itu setelah Rudi ditangkap KPK bila uang itu memuluskan proyek tender di SKK Migas. "Waktu itu saya ditugaskan karena kan ada uang cash di Singapura. Lalu saya dititipkan uang USD 700 ribu (oleh Widodo). Jadi ada pembicaraan via skype (dengan Widodo), di tangan Widodo ada uang cash USD 700 ribu dan ingin dikembalikan ke Deviardi," terangnya.
Editor : Dian Sukmawati