JAKARTA, Saco-Indonesia.com —
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk
meminta persetujuan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Chatib
menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas Rancangan APBN Perubahan
(RAPBN-P) 2013.
"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan
pemerintah. Di Pasal 8 Ayat 10, pemerintah hanya membahas APBN-P bersama DPR," ujar Chatib
di Gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).
Chatib menuturkan, pembahasan
kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang
bersamaan dengan pembahasan APBN-P," ujarnya.
APBN-P dibahas dengan DPR
selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu, Chatib juga menyebutkan
ada program pemotongan kementerian dan lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus
dibahas dengan DPR.
"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika
harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L, harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap
Chatib.