TUBAN, Saco-Indonesia.com- Kepolisian Resor Tuban Rabu (1/5/2013) sekitar pukul 10.00 mengamankan truk tangki milik PT MKP bernomor polisi L 8095 RQ berisi 8.000 ton solar di area Pondok Pesantren "NM" di Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Solar itu diperkirakan akan dikirim untuk kebutuhan industri.
Truk itu ditinggalkan sopirnya saat ketahuan petugas kepolisian. Sebelum diamankan, truk itu mengisi solar dari ponpes dan solarnya akan mengirim solar ke sejumlah industri.
Saat truk keluar ponpes ketahuan petugas kepolisian. Sopir truk membawa truk ke gang buntu lalu kabur sebelum ditangkap.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menjelaskan polisi tidak mengamankan pengasuh ponpes NH (53) atau memasuki area ponpes untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi hanya mengamankan satu truk tangki berisi 8.000 ton solar bersubsidi. "Yang pasti truk tangki itu mengambil solar dari ponpes," katanya.
Diperkirakan ponpes menampung solar dari penambang minyak tradisional di Wonocolo Bojonegoro dan membeli dalam solar jeriken dari sejumlah SPBU.
Lalu solar ditambung dalam puluhan jeriken jumbo. Selanjutnya mobil tangki mengambil solar yang ditampung di area ponpes.
Sumber:KOMPAS.com