MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

umroh plus aqso

Selain memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Racmi Diany, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menggali informasi dari anggota DPD Andhika Hazrumy dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa. Mereka akan diperiksa terkait dalam sengketa kasus suap Pilkada Lebak, Banten dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2014). Ketiganya sudah memenuhi panggilan KPK. Airin tiba terlebih dahulu sekitar pukul 10.01 WIB. Selang beberapa lama anak pertama Atut, yakni Andhika dan istrinya, Adde tiba di KPK. Mereka datang sekitar pukul 10.08 WIB. Andhika hanya sedikit berkomentar soal pemanggilannya. "Diperiksa untuk ibu ya. Masih soal pilkada," tegas Andhika. Selain keluarga Atut, KPK juga telah memeriksa dua pegawai negeri sipil Riza Martina dan Faujia Dos Santos, serta bekas Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. "Mereka telah diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," sambung Priharsa. Seperti yang telah diberitakan, Atut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga juga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, Wawan dan advokat Susi Tur Andayani. Akil, Wawan, dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu. KPK JUGA AKAN PERIKSA ANAK & MENANTU ATUT

Artikel lainnya »