MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 811-1341-212
 

Paket Umroh Full di bulan Ramadhan

Pemahaman dan penguasaan calon jamaah haji (calhaj) secara umum terhadap manasik dan permasalahan haji masih rendah. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar calhaj tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) KH Muchtar Ilyas, kepada Republika, Kamis (22/9). Dikatakan, para calhaj umumnya berasal dari kalangan awam yang kurang mendalami syariat, kendati mereka memiliki semangat berhaji yang tinggi. Dalam hal ini, kondisi calhaj tidak bisa disamakan dengan santri ataupun siswa yang mengenyam pendidikan agama, baik di madrasah ataupun pesantren. Di kedua lembaga itu, manasik haji menjadi mata pelajaran. Selain kurang menguasai manasik, lanjut Muchtar, tak sedikit calhaj yang belum mampu membaca Alquran. Syariatnya masih lemah. Karena itu, Muchtar melihat perlunya intensifikasi penyuluhan manasik secara berkesinambungan. Artinya, pembekalan itu tak hanya diberikan menjelang musim haji. Ia membandingkan dengan penataran yang dilakukan oleh sejumlah negara Islam. Turki, misalnya, menggelar pelatihan selama dua tahun bagi para calhaj. Menurutnya, konsep serupa bisa diterapkan di Indonesia. Mengingat, ada indikasi para penyuluh agama dan pegawai Kantor Urusan Agama pun belum menguasai manasik. Peran ini, katanya, bisa disempurnakan oleh KBIH yang kini berjumlah sekitar 2.500 lembaga. Fikih haji Terkait hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma uf Amin memandang perlu memberikan panduan bagi para calhaj. Salah satunya melalui penerbitan buku yang merangkum persoalan-persoalan hukum haji yang aktual. Diakui, buku-buku haji telah banyak beredar, tetapi produk buku yang dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten belum ditemukan. Ma uf mengatakan, buku ini diharapkan mampu memberikan aspek kenyamanan syariat sekaligus menghilangkan kegamangan jamaah akibat ragam perbedaan pendapat. Di antara persoalan yang kerap diperdebatkan yaitu permasalahan yang muncul akibat kebijakan dan pembangunan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sumber : http://www.umrahhajiplus.com

Baca Berita Lainnya : FATWA MUI, UMRAH MLM?

PEMAHAMAN TERHADAP IBADAH HAJI DAN UMRAH

Artikel lainnya »