saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus menelusuri kasus dugaan korupsi hibah kereta KRL dari Jepang tahun 2006-2007 lalu , yang diduga telah melibatkan menteri perekonomian Hatta Rajasa. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memang saat ini belum ada perkembangan yang signifikan dari kasus tersebut.
"Hibah KRL Jepang kami belum dapat laporan lagi dari penyidik. Kami juga lihat tidak ada potensi yang bisa dikembangkan lagi," kata Bambang dalam pemaparan capaian kinerja KPK tahun 2013 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, sambung Bambang, penyelidikan juga akan dilakukan kembali bila memang ditemukan bukti baru. "Nanti kalau ada bukti-bukti baru bisa saja dikembangkan lagi," tandasnya
Seperti yang diketahui, kasus ini bermula ketika pemerintah Jepang telah memberikan bantuan berupa kereta KRL kepada Kementerian Perhubungan tahun 2006-2007 lalu dengan total proyek senilai Rp48 miliar, namun telah terjadi penggelembungan biaya pengiriman yang telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir telah mencapai Rp11 miliar.
Terkait kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjerat satu terdakwa, mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Soemino Eko Saputro yang divonis tiga tahun penjara pada 2011 karena terbukti korupsi dalam proses pengangkutan 60 unit KRL dari Jepang.
Namun, Soemino telah menyatakan bila penunjukkan langsung perusahaan Sumino Corporation atas persetujuan Hatta Rajasa, termasuk proyek hibah KRL tersebut.
Editor : Dian Sukmawati