saco-indonesia.com, Satu bandit jalanan dan seorang penadah motor curian telah dibekuk oleh petugas Polres Bogor Kota. Lima sepeda motor curian merek Honda berbagai type telah disita. Dalam pengerebekan yang berlangsung Rabu (5/2) malam ini, pimpinan kelompok yang bernama Yusar lolos. Ia kini telah ditetapkan sebagai DPO polisi.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko juga mengatakan, pelaku Yusar (DPO) dan Iwan Kurniawan telah beraksi di kawasan minimarket dan rumah warga yang sepi. Dua penjahat ini juga beberapa kali beroperasi di perumahan di Bogor Utara.
“Motor yang dicuri, lalu dijual ke Sudrajat, penadah langganan yang juga ikut ditangkap tadi malam. Motor curian, oleh Sudrajat, telah disembunyikan di sebuah kontrakan,” kata Condro.
Aksi terakhir kedua pelaku dengan menggasak motor milik Dayu Andhira Putra Pratama. Motor korban yang terparkir di Gang Masjid RT 05/01 Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor digasak keduanya lalu dijual ke Sudrajat. “Kami telah serahkan motor curian ke Sudrajat. Nanti kalau laku terjual, saya dikasih Rp250 ribu,” kata Iwan.
AKP Condro juga menambahkan, 1 motor Honda Vario tahun 2013 warna biru yang bernomor polisi F 6863 JC, 2 Honda Vario tahun 2013 warna hitam tanpa nomor polisi, 1 Honda Beat tahun 2013 warna biru tanpa nomor polisi dan 1 Honda Supra X tahun 2013 warna hitam tanpa nomor polisi, kini sudah disita di Mapolres Bogor Kota guna dijadikan barang bukti.
Editor : Dian Sukmawati