saco-indonesia.com, Pembebasan bersyarat terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan mariyuana, Schapelle Leigh Corby mencerminkan preseden buruk bagi penegakan hukum di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kebijakan bebas bersyarat bagi Corby jika telah menilik dari segi perbuatan pidana dinilai sangat tidak elok.
“Policy juga bukan masalah main-main. Ini telah menunjukkan pewajahan SBY dan pemerintahan dan secara tidak langsung SBY sudah mengambil tindakan politik. Bukan SBY sebagai personal tetapi pemerintahan melalui Kemenkum HAM. Saya telah melihat proses politik hukum yang diambil menyangkut pertimbangan-pertimbangan proses yang kemudian memiliki variabel politik,” terang analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Gun Gun Heryanto, Senin (10/2/2014) malam.
Menurut Gun Gun, sejatinya SBY di fase akhir kekuasaannya bisa mengambil kebijakan dan langkah politik yang lebih bijak karena keputusan pembebasan bersyarat terhadap Corby bisa saja telah menjadi kebijakan ceroboh pemerintahan SBY.
“Seharusnya jauh lebih positif dan menunjukkan apakah SBY sebetulnya mendukung proses pemberantasan korupsi dan narkoba karena narkoba kan massif karena menyebar hampir di seluruh strata sosial. SBY di akhir kekuasaan harusnya mencatatkan legacy yang positif,” sebutnya.
Dia juga melanjutkan, hal buruk apapun yang dilakukan oleh SBY akan berdampak buruk juga terhadap Partai Demokrat. Masyarakat pun kata dia, akan semakin antipati terhadap SBY dan partai berlambang bintang mercy itu.
“Makanya kalau sekarang SBY dan Demokrat diisukan negatif, di pemerintah pusat juga negatif akan berdampak pada citra partai dan masyarakat akan menjadi antipati kepada Demokrat. SBY juga harus memberikan penjelasan secara gamblang kepada publik terkait putusan itu. Kalau sudah jadi isu nasional, enggak ada salahnya SBY mengomentari itu,” tutupnya.
Editor : Dian Sukmawati