JAKARTA, Investigasi untuk mengungkap penyebab kekacauan pelaksanaan
Ujian Nasional 2013 untuk SMA sederajat di 11 provinsi telah selesai dilakukan tim Inspektorat
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil investigasi selanjutnya diserahkan ke
Mendikbud.
”Sebagai aparat di Kemdikbud, kami harus melapor dulu ke
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Biar dibaca dulu dan diambil langkah-langkah
lanjutan oleh beliau,” kata Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar, di Jakarta, Senin
(29/4).
Dalam laporan hasil penyelidikan oleh tim beranggotakan lima orang
selama dua pekan itu dipaparkan temuan-temuan penyebab kekacauan pelaksanaan UN. Faktor
penyebabnya berada di Kemdikbud, pencetakan, dan pengawasan. Penyelidikan ini tidak hanya
melihat di 11 provinsi yang tertunda pelaksanaan ujian nasionalnya, tetapi juga daerah lain yang
kacau.
Selain penyebabnya, tim investigasi yang bekerja secara independen itu
juga sudah menetapkan atau merekomendasikan pihak-pihak yang harus dikenai sanksi. Namun,
Haryono enggan menyebutkan nama-nama mereka karena masih menunggu persetujuan dari Mendikbud
Mohammad Nuh.
”Rekomendasi kami, ada yang diberi sanksi dan permintaan
untuk memperbaiki manajemen serta kredibilitas UN. Jangan sampai Kemdikbud begini terus.
Kredibilitas UN juga harus dijaga legitimasinya,” kata Haryono.
UN tetap sah
Menanggapi permintaan Komisi X DPR dari hasil
rapat kerja tentang keabsahan UN, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan UN SMA dan
sederajat tahun pelajaran 2012/2013 sah meski terjadi pergeseran pelaksanaan ujian di sejumlah
provinsi. Kepala BSNP Aman Wirakartakusumah menyatakan pelaksanaannya sudah mengikuti prosedur
yang ditetapkan. ”Pelaksanaan UN tetap sah,” ujarnya dalam konferensi pers dengan
didampingi Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, Kabalitbang Khairil Anwar
Notokusumo, Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Idrus Paturusi, Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, dan Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Pengesahan pelaksanaan UN itu diperoleh setelah mendapat konfirmasi dari MRPTNI dan
berdasarkan berbagai acuan perundang-undangan.
”Secara proses semua
sudah memenuhi standar dan prosedur,” kata Aman.
Ketua MRPTNI Idrus
Paturusi menambahkan, UN sudah dilaksanakan sesuai dengan edaran dari BSNP. Meski pada hari
pertama ditemui kendala-kendala, secara umum pelaksanaan berjalan sesuai dengan yang
direncanakan. (LUK)