Bekasi, Saco-Indonesia.com - Alfri Imanuel Sianipar, pelajar SMA diciduk Pihak Polsek Metro Jagakarsa saat hendak mencuri sebuah motor Honda Vario di Jalan H Raisan Rt (3/1) No 48, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Baru saja mengotak-atik motor incarannya, dia keburu ketahuan pemilik motor.
Kapolsek Metro Jagakarsa, Komisaris Herawaty mengatakan, Alfri Imanuel melancarkan aksinya dibantu dengan dua orang temannya yaitu Angga dan Jawa di rumah yang diketahui dimiliki Haryadi.
"Akhirnya, pelaku Alfri dan Jawa melihat ada motor Honda Vario nomor polisi B 6745 GNK, parkir di depan rumahnya," ujar Herawaty, Jumat (24/1).
Aksi pencurian ini dilakukan Afri pada pagi dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Ketika itu, Alfri bertugas sebagai eksekusi bersama Jawa, sedangkan seorang rekannya, Angga, bertugas mengawasi situasi di depan gang rumah korban.
"Namun, kedatangan pelaku diketahui oleh korban yang diintip dari balik gorden. Karena, pemilik rumah mendengar ada suara berisik," tandasnya.
Menurut dia, ketika pelaku hendak memasukkan kunci letter T ke lubang kunci motor milik korban, Haryadi langsung menangkap pelaku Alfri. Sedangkan, dua pelaku melarikan diri.
"Kini pelaku masih dalam pemeriksaan, pelaku Angga dan Jawa masih dicari," ucap dia.
Sementara, pelaku atas perbuatannya itu dikenakan Pasal 53 juncto pasal 363 KUHP.
Sumber : Merdeka.com
Editor : Maulana Lee
Tertangkap Basah akan curi motor, pelajar SMA digelandang ke tahanan