Hotel Jamaah Haji Khusus dan Reguler - Persiapan untuk operasional haji terus dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, baik berada di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Terbaru, tim penyedia akomodasi sudah mulai melandas menuju Arab Saudi untuk mencari hotel yang akan menjadi tempat penginapan jamaah haji Indonesia, saat di Mekah dan Madinah.
Tim Akomodasi sudah berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 20 Februari 2017 lalu. Yang beranggotakan 12 orang, tim ini akan bertugas disana selama 85 hari di Tanah Suci dengan fokus target dalam mendapatkan hotel yang representatif untuk jamaah haji regular yang dengan jumlah 204 ribu jamaah.
Selama dalam menjalani tugas di Arab Saudi, tim akomodasi akan melakukan kerja sama dengan tenaga pendukung yang terdiri dari warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi serta Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Semuanya akan bekerja sesuai dengan Pakta Integritas yang telah disepakati dan ditandatangani bersama.
Ketua Tim Penyedia Akomodasi menjelaskan, bahwa sesuai dengan pedoman penyediaan, akomodasi haji juga harus memenuhi sejumlah kriteria yang diinginkan, antara lain: hotel harus memiliki akses yang baik untuk alat transportasi bus shalawat dan akses distribusi katering makanan. Selain itu, hotel juga harus memiliki lobby yang berukuran luas, serta ada masjid, restoran, dan fasilitas yang lainnya.
Untuk sebaran wilayah, akomodasi jamaah haji Indonesia pada saat berada di Mekah, akan dikonsentrasi di enam wilayah Jarwal, Misfalah, Raudhah, Syisah, Aziziyah, dan Mahbas Jin.
Strategi awal yang akan dilakukan oleh tim adalah mengontrak kembali (repeat order) pada sejumlah hotel yang telah dinilai dapat memberikan layanan yang baik pada musim haji pada tahun yang lalu. Tim ini juga sudah melakukan identifikasi awal dan sudah ada sedikitnya 84 hotel dengan kapasitas 118.675 jamaah yang akan di-repeat order oleh tim.
Untuk menutup kekurangan yang belum, tim akomodasi akan mencoba mencari hotel-hotel baru yang berada di 6 wilayah itu. "Dan hasil hunting tim penjajakan pada Desember 2016 lalu, kiranya ada sekitar 30 hotel baru yang dilakukan letter of intention (LoI) oleh KUH atas usulan dari tim dengan kapasitas sekitar 70 ribu jamaah.
Dari angka-angka itu semuanya masih bersifat estimasi jadi belum pasti, karena masih ada tahapan yang harus dilakukan; verifikasi dokumen, cek fisik gedung, dan negosiasi.
Dengan kembali normalnya kuota haji bagi seluruh Negara pengirim jamaah akan menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan akomodasi dengan jumlah jamaah yang lebih besar dari tahun lalu. Menurutnya, hukum supply and demand akan berlaku dalam proses pencarian akomodasi seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah haji pada tahun 2017 ini.
Tantangan yang serupa juga akan dihadapi dalam proses penyediaan hotel jamaah haji Indonesia di Madinah. Apalagi dengan pertumbuhan hotel jamaah di Markaziyah Madinah, jumlahnya tidak sebanyak di Mekah. "Tim kami harus bergerak cepat untuk mencari akomodasi di sana, tidak harus menunggu penyediaan di Mekah selesai. Proses di dua tempat tersebut akan dilakukan secara simultan.
Kita lihat saja perkembangannya di Mekah, kalau sudah berjalan dengan baik, kita akan bisa melakukan penyediaan di Madinah. Tinggal dibagi tugasnya saja nanti.