Setiap jamaah yang berangkat umroh atau haji khusus Call/Wa. 08111-34-1212 pasti menginginkan perjalanan ibadah haji plus atau umrohnya bisa terlaksana dengan lancar, nyaman dan aman sehingga menjadi mabrur. Demi mewujudkan kami sangat memahami keinginan para jamaah sehingga merancang program haji onh plus dan umroh dengan tepat. Jika anda ingin melaksanakan Umrah dan Haji dengan tidak dihantui rasa was-was dan serta ketidakpastian, maka Alhijaz Indowisata Travel adalah solusi sebagai biro perjalanan anda yang terbaik dan terpercaya.?agenda umroh 12 hari
Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang memfokuskan diri sebagai biro perjalanan yang bisa menjadi sahabat perjalanan ibadah Anda, yang sudah sangat berpengalaman dan dipercaya sejak tahun 2010, mengantarkan tamu Allah minimal 5 kali dalam sebulan ke tanah suci tanpa ada permasalahan. Paket yang tersedia sangat beragam mulai paket umroh 9 hari, 12 hari, umroh wisata muslim turki, dubai, aqso. Biaya umroh murah yang sudah menggunakan rupiah sehingga jamaah tidak perlu repot dengan nilai tukar kurs asing. umroh desember 2018
Bekasi, Saco-Indonesia.com - Mantan Ketua MK Akil Mochtar tak hanya disangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Akil juga disangka menerima hadiah atau janji (gratifikasi) delapan sengketa Pilkada lainnya, yaitu Pilkada Banten, Jawa Timur, Empat Lawang (Sumatera Selatan), Palembang, Lampung Selatan, Tapanuli Tengah, Morotai (Maluku Utara), dan Buton (Sulawesi Tenggara).
"Itu sangkaan pada Pasal 12 B (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Untuk Pilkada Jawa Timur, khusus dugaan penerimaan janji," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014) kemarin.
Dugaan gratifikasi terkait sengketa Pilkada lainnya itu merupakan proses pengembangan yang dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan saksi, serta menemukan barang bukti saat penggeledahan di sejumlah tempat.
Johan menambahkan, berkas perkara Akil untuk 10 sengketa Pilkada itu pun sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap untuk dugaan pencucian uang yang juga disangkakan kepada Akil.
Dengan demikian, Akil akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Februari 2014. "Ini yang nanti akan didakwakan dalam proses penuntutan," kata Johan.
Kasus ini bermula ketika Akil ditangkap KPK saat akan menerima uang dari politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Uang itu berasal dari Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih untuk mempengaruhi Akil dalam putusan sengketa Pilkada Gunung Mas.
Untuk memutus perkara sesuai permohonan Hambit, Akil disebut meminta uang Rp 3 miliar. Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Susi, Wawan, dan Atut sebagai tersangka.
Sumber : Kompas.com
Editor : Maulana Lee
Mantan Ketua MK Akil Moctar Diduga Terlibat 10 Sengketa Pilkada