Tim Pengawas dari Kementerian Perdagangan RI telah menemukan besi beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) beredar di pasar Indonesia.
"Tentu temuan bahan bangunan besi beton hari ini akan kita amankan sementara sebagai barang bukti beredarnya berbahgai bahan produk dalam negeri yang tidak memenuhi standar dan merugikan konsumen," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kemendag RI, Inayat Iman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa distributor bangunan di Kota Kendari, Selasa.
Tim pengawas Kemendag RI yang telah melakukan sidak ke berbagai distributor bangunan sebagai tidak lanjut dari laporan masyarakat mengenai beredar bebasnya produk-produk yang tidak berstandar nasional Indonesia.
"Temuan barang bangunan yang tidak SNI dipasaran itu, juga merupakan bukti masih lemahnya pengawasan dari instansi teknis khususnya dilingkungan instansi Perdagangan itu sendiri," katanya.
Sasaran sidaktim Kemendag RI telah meliputi dua pengusaha distributor besi beton yakni UD Sinar Abadi dan UD Sukses. Kedua distributor besi beton itu telah ditemukan menampung besi beton di gudang penampunganya masing-masing dalam jumlah yang cukup besar.
Di dalam gudang itu, Tim Pengawas Kemendag telah menemukan besi dari berbagai ukuran dan panjang. Besi baja yang semestinya ukuran delapan milimeter dijual dan ditawarkan ke konsumen sebagai besi ukuran 10 milimeter, sangat merugikan konsumen sehingga melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
Dari hasil temuan oleh tim pengawas Kemendag RI, dua gudang penampung besi beton milik UD Sinar Abadi dan UD Sukses, langsung disegal oleh petugas penyidiks pegawai negeri (PPNS) dengan memberi garis polis line.
"Maaf ya pak, untuk sementara besi beton yang ada di gudang ini kami tahan sementara untuk tidak dijual kepasaran," kata Inayat.
Sementara itu, pemilik gudang UD Sinar Abadi Jhon juga mengatakan, pihaknya tidak menahu terkait ukuran dan panjang besi beton yang dijual itu.
Ia juga mengatakan, barang besi baja yang dijual selama ini ukuran maupun panjangnya sudah seperti itu, sehingga bila dinyatakan tidak memenuhi standar nasional, bukan kesalahan pada pihaknya karena setelah barang itu tiba di Kendari sudah seperti itu.
Bahkan menurut Jhon, bahan bangunan khususnya besi beton yang dipasarkan ke konsumen itu bentuk dan mereknya bermaacam-macam, selain ada produk dari Pulau Jawa, juga ada produk dari provinsi terdekat seperti Makassar.
Rangkaian sidak yang dilakukan Tim Pengawas Kemendag RI, selain sasarannya pada besi beton juga ada produk lain yang diduga sudah lama beredar namun tidak memenuhi standar nasional seperti helm, ban, dan produk melamine.
KEMENDAG TEMUKAN BESI BETON TIDAK SNI
WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”
Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.
The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.
Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation
Police Rethink Long Tradition on Using Force